Kabareskrim Bantah Dirinya Beri Informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak Soal Ferdy Sambo Nikah Lagi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernah memberikan informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak, selaku Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan ‘si cantik’. “Saya tidak pernah menyampaikan hal itu, karena saya enggak tau,” kata Agus kepada wartawan, Senin (19/9/2022). Menurutnya, dugaan Ferdy Sambo pernah menikah dengan wanita lain juga tidak pernah disuarakan oleh para saksi maupun tersangka yang diperiksa.
Dengan begitu, informasi yang diungkap oleh Kamaruddin dipastikan tidak benar. "Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa," tukasnya. Sebagai informasi, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi; dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan soal informasi pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita ‘si cantik’.
Menurut Kamaruddin, Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri itu dengan ‘si cantik’ itu dinikahkan oleh rohaniawan. "Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan,” kata Kamaruddin dikutip dari Uya Kuya TV. Makanya, Kamaruddin meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo dengan wanita sebutan ‘si cantik’ itu.
"Makanya saya bilang, tangkap rohaniawan itu. Kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah,” ujarnya. Pernyataan Kamaruddin ini sangat meyakinkan, karena ada tiga orang perwira tinggi (pati) Polri atau jenderal yang membenarkan informasi pernikahan antara Sambo dengan wanita ‘si cantik’ itu. "Kan yang membenarkan Kabareskrim, dan dua orang jenderal. Masa tiga jenderal kita tidak percaya? Saya kan dapat intelijen, laporan intelijen saya konfirmasi, kan begitu,” ucapnya.